Senin, 10 September 2012








Tipe-tipe Ekosistem
Ekosistem akuatik (air)
A.  Ekosistem air tawar
      1). Ekosistem air tawar Lotik : airnya berarus, berarti airnya senantiasa mengalir. Contoh dari ekosistem air tawar lotik sering kita jumpai di sekitar kita. Misalnya :
Sungai, dan selokan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdMKIGpA0BLTJpzynf2LVYdgFa_IytB7uunGHnqxV-ioXo6oIBlwN5wI8hBOjUyOAsyUBqBl2LrhUGM3eW7XHNM4NBM-cWIIHGKIqJzCCcPJAmNNEO363RGVVxkyWFw0tZZoYYye8cv5k/s320/sungai.jpg
Gambar. 1
Sungai merupakan contoh ekosistem air tawar lotik.
Sumber : Aryulina, Diah (2007 : 275)

      2) Ekosistem air tawar lentik : airnya tidak berarus, ini berarti airnya tidak mengalir. Contohnya : Danau, rawa air tawar, kolam, rawa gambut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmLctJLT6GCpjRTaQHd_oYC0DTZA42sHA8rjzViVhoyFUiI0GgDqOl-3VdS7_2z0ty87xjJPvt95ROmRYf6qnGvz2SPaIYF1-OxKzguWoVYwKql6Lf8HiaWAYHyNrxtHeV550lK1PSgRk/s320/rawa+air.jpg
Gambar. 2
Hutan Rawa Gambut
Sumber : http://www.lablink.or.id/Env/Hutan/HutanKlasifikasi/htnrawag.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXlstRSKhntLj7BMRgmSVXFWZqIgwsmvpCZXxjlC30ROEQ4UHeuBCb2ZTeTwp_gcHbeqqOHnFLfPQnbVhoo6VhLnjcKe3MuC8duqgefyH7-FaUoyrfJdB5z9se0ihzPDX7EJyfk9UrP_s/s320/danau-toba.jpg
Gambar. 3
Danau Toba
Sumber : http://katakdankodokbersaudara.files.wordpress.com/2009/05/danau-toba.jpg
Ekosistem danau dan kolam terdiri dari 3 wilayah horizontal yaitu :
 a) Wilayah Litoral adalah merupakan wilayah perairan dangkal di sepanjang tepi         danau dan kolam. Contohnya : Hydrylla, Hydra, capung, katak, burung, dan tikus.
b) Wilayah Limnetik adalah wilayah perairan terbuka yang masih bisa di tembus oleh cahaya matahari. Contohnya : Zooplankton dan Fitoplankton.
c) Wilayah Profundal adalah daerah yang dalam, dengan berbagai jenis dekomposer pada bagian dasarnya.

B. Ekosistem Laut

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitkuQGlAlcY64WesOl54hG0RYNfXPzHONEiPTKiO-jS3r6QC_oqa3vvf2l0ChE9KfPY4dlypAFElOjs7bmZTA5hSNv170WXCnuyTlOxDtCp8rnWuSBKnFK_nfUmOfc040DLWOij1E5D_U/s320/zona.bmp
Gambar. 4
Ekosistem laut dibagi menjadi tiga zona,
yaitu zona litoral, zona laut dangkal, dan zona pelagik.
Sumber : Aryulina, Diah (2007 : 275).


Ekosistem laut dibagi menjadi tiga zona (wilayah), yaitu :
1) Zona litoral.
a) Ekosistem Estuari
Merupakan wilayah perairan tempat pertemuan antara sungai dan laut atau disebut muara sungai. Muara sungai disebut pantai lumpur.
Estuari mempunyai ciri berair payau dengan tingkat salinitas di antara air tawar dan laut. Vegetasi didominasi oleh tumbuhan bakau dan rumput laut. Beberapa organisme laut melakukan perkambangbiakan di wilayah ini seperti ikan, udang dan moluska yang dapat dimakan. Estuari banyak terdapat di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgow3LNN_b3hZMTESy2J0VaM8IU_mzSvflKJVBQGf4qZqbeZxcfFYBPLqACeEIiSNcPgTXlw8T5AhxQmRuH79JuYifIYYlRtaAB8fJUehwubKGbOSwZU6GVaHxxNMkGl53vFhwFopcTeQA/s320/estuari.jpg
Gambar. 5
Estuari

b) Ekosistem Pantai Pasir
Ekosistem dengan deburan ombak yang konstan dan terkena paparan cahaya matahari selama 12 jam. Vegetasi ada yang berbentuk terna atau membentuk perdu atau pohon. Terna adalah tumbuhan berbiji yang memiliki batang lunak dan tidak berkayu, misalnya rumput, kangkung, dan pisang.

c) Ekosistem Pantai Batu
Tersusun dari komponen abiotik berupa batu-batuan kecil maupun bongkahan batu yang besar. Organisme yang terdapat pada pantai batu seperti ganggang Eucheuma dan Sargassum.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIq1ScdgkKqW_0F-R029e6Xr6B8AMaeIpElCzeHwS8gJk4EV9gaMyZvE1jIfAIQraavENporYf8JFtP4OtVz8g5RIPTKn2yL5q1HN1pjxBxUgXv8aEjTQItCXZ26mM9DNVHEfm6ggOCqc/s320/pantai+batu.jpg
Gambar. 6
Ekosistem Pantai Batu
Sumber :http://img.photobucket.com/albums/v417/sandro_utji/Didesa%20Resort/DCP_0671.jpg

2) Zona Laut Dangkal
a) Ekosistem Terumbu Karang,
Hanya dapat tumbuh di dasar peraiaran yang jernih, terumbu karang terbentuk dari rangka hewan Coelenterata. Organisma yang terdapat pada ekosistem ini adalah kelompok Porifera, coelenterata, ganggang, beberapa jenis ikan, serta udang.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigK8Q9o7ML2Va5K2-vMuami0zu6VI4r9_Ae272XHtrYMxQFWzH0wQhkrcRRUVZtyPdVGDMMIZLZrjqLyDYevTS4GST6Pz9ibEnax4xcv-34zYlTSyt_ByAUs15y7u2bM6r-nHia5FFRqY/s320/terumbu1.bmp
Gambar. 7
Ekosistem terumbu Karang
Sumber : Aryulina, Diah (2007 : 276)


3) Zona pelagik.
a) Ekosistem Laut Dalam
Merupakan zona pelagik laut. Ekosistem ini berda pada kedalaman 76000 m dari permukaan laut. Sehingga tidak ada lagi cahaya matahari, oleh karena itu produsen utama di ekosistem ini merupakan organisme kemoautrotof.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOXlSSgX-4U1X7TxusMvBtKQg-jPSpxI3JrGtpPAnn4YxU1mV2b5ggXEw4KqNhUA6B_I1ujb176AhsyMa96CVUn09_HsLIPHFQ2XUwnxgPRCqFqCHbWAfSlvne6jgau7ra1ilS6raRGsU/s320/ekosistem+laut+dalam.jpg
Gambar. 8
Ekosistem Laut Dalam
Sumber: http://images.aad.gov.au/img.py/1e10.jpg

Diposkan oleh Yolla Martina Bastian di Minggu, April 11, 2010.

Jumat, 07 September 2012

Tersenyumlah meski hatimu menangis..


orang yang tidak pernah nangis itu bukan berarti dia selalu have fun ..
dia cuma pandai menutupi kesedihannya ..

Senyum yang selalu diberikan olehnya bukan berarti dia memberikan senyum bahagia ..
bisa saja dia memberikan senyum itu karna dia tak ingin terlihat sedih didepan orang lain , dan mungkin karna perasaannya gak mau terlihat sedih oleh orang lain ..

jadi orang tipe seperti ini akan menutupi kesedihan dia dengan senyum dan keceriaannya ..
namun jika kita liat dari matanya , dia pasti akan terlihat apa yang sebenarnya dia rasakan ..
kesedihan bisa dia tutupi dengan senyumnya, tapi tidak dengan matanya ..

dalam hati sebenarnya ingin bercerita dan ingin mengeluarkan unek - unek , mengeluarkan perasaan nyeseknya dan pengen diikuti dengan air matanya yang menetes ..
tapi orang tipe ini tidak akan menangis didepan orang lain karna masalah perasaannya ..
dia lebih suka menutupi masalahnya sendiri ..

karna dia pikir buat apa orang lain mengetahui perasaannya seperti apa ..
belum tentu orang yang diajak curhat dia merasakan apa yang kita rasakan ..
jadi lebih baik menahan perasaan itu sendiri ..

orang seperti ini dia akan mengalihkan kesedihannya dengan mengikuti atau mencari berbagai aktivitas ..
agar gak ada celah untuk perasaannya merasakan perasaan yang sedang dirasakannya kembali ..
atau mencari kegiatan yang bisa meluapkan emosinya ..

gak ada salahnya kalo perasaanmu, sedihmu, menangis ..
menangis bukan berarti lemah, menangis itu karna udah terlalu kuat menahan perasaannya sendiri ..
menangis itu hanya untuk meluapkan emosi yang ada pada perasaanmu saat kamu udah tidak kuat mengatur emosi perasaanmu sendiri ..

Senin, 03 September 2012

Prosedur pembuatan NPWP


Prosedur Pembuatan NPWP
NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana yang merupakan tanda pengenal atau identitas bagi setiap Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dankewajibannya di bidang perpajakan.
            Untuk memperoleh NPWP, Wajib Pajak wajib mendaftarkan diri pada KPP, atau KP2KP dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan administrasi yang diperlukan, atau dapat pula mendaftarkan diri secara on-line melalui e-registration.
Berikut langkah-langkahnya dalam membuat NPWP secara manual:
1)      Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Non Usahawan
a.   Fotokopi KTP atau SIM bagi penduduk Indonesia
b.   Fotokopi Paspor dan surat keteranngan tempat tinggal bagi orang asing
2)      Untuk wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan
a.  Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia
b.  Fotokopi? Paspor dan surat keterangan tempat tinggal bagi orang asing
c. Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang
3)      Untuk Wajib Pajak Badan
a.  Fotokopi akta pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi BUT
b.  Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia salah seorang pengurus
c.  Fotokopi paspor bagi orang asing dan surat keterangan tempat tinggal
d.  Surat keterangan tempat kegiatan usaha dri instansi yang berwenang.

Berikut langkah-langkahnya dalam membuat NPWP secara Online (e-registration) :
  1. Membuka situs Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat http://www.pajak.go.id atau langsung aja klik di EREG DJP
2.      Memilih menu sistem e-Registration., akan muncul tampilan: Login e-Registrasi NPWP
  1. Membuat account Wajib Pajak yang antara lain berisi username dan password.
    Pendaftaran account

    Isi data pendaftaran User dengan benar dan lengkap, maka akan keluar kotak dialog seperti ini
    Terdaftar
  2. Login ke sistem e-Registration dengan mengisi username dan password yang telah dibuat.
  3. Memilih jenis Wajib Pajak yang sesuai (Orang Pribadi, Badan atau Bendaharawan).
    Memilih jenis wajib pajak
  4. Mengisi formulir Permohonan Pendaftaran dan Perubahan Data pada layar komputer dengan lengkap dan benar.
Pengisian form registrasi NPWP
  1. Memilih tombol daftar untuk mengirim Formulir Regristrasi Wajib Pajak secara elektronis ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.
    Bila data yang anda isikan benar maka muncul
Pendaftaran secara online selesai
  1. Mencetak :
    • Formulir Registrasi Wajib Pajak Orang Pribadi
    • Surat Keterangan Terdaftar Sementara
sebagaimana yang tertera pada layar komputer diatas, dan klik CETAK
  1. Menandatangani Formulir Regristrasi Wajib Pajak dan melengkapinya dengan dokumen :
    • Fotokopi KTP
    • Surat keterangan tempat kegiatan usaha
  2. Mengirimkan Formulir Regristrasi Wajib Pajak yang sudah ditandatangani beserta persyaratannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar. Dapat disampaikan langsung ataupun dengan melalui Pos Tercatat
    Dimana KPP mana saya terdaftar?
Lokasi KPP
Catatan:
Wajib Pajak dapat melihat status permohonan pendaftaran melalui e-mail atau aplikasi e-Registration.
  1. Menerima permintaan kelengkapan persyaratan, dalam hal terdapat persyaratan yang belum lengkap.
  2. Mengirim kelengkapan persyaratan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.
  3. Menerima kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (KP.PDIP.4.4.-00) dan Surat Keterangan Terdaftar (KP.PDIP.4.2.-00), dan atau Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (KP.PDIP.4.3-00) bagi Wajib Pajak yang melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.
    Catatan.
    dalam hal alamat Wajib Pajak terbukti tidak benar, maka permohonan pendaftaran Wajib Pajak dan atau pelaporan usaha Wajib Pajak ditolak dan Wajib Pajak menerima Surat Penolakan Pendaftaran Wajib Pajak dan Pelaporan Pengusaha Kena Pajak (KP.PDIP.4.8.-00).
Catatan:  Perlu diketahui bahwa untuk pengurusan NPWP tersebut di atas TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.